1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG.
CATATAN:
bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.
CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Informasi awal rencana periode 2015/2016
Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
- Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
- Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Akir kata, Dapodik, Dapodikmen, Bio Un, Verval, Serta Padamu Negeri Ternyata Semua Pekerjaan Harus Dikerjakan Oleh Operator Pendidikan Di Setiap Institusi Di Sluruh Penjuru Tanah Air Indonesia, Tidak peduli bagaimanapun susah dan senagnya menjadi Operator Pendidikan OPS 'red), disini ada baiknya tentu bila Ada yang bisa memberi sedikit angin serta penghargaan yang layak bagi kinerja Beliau (OPS). Namun sayangnya semua hanya hembusan angin segar di tengah suasana hiruk pikuk serta klaim Kebenaran Tentang resmi dan tidak resminya pendataan yang sedang di galak kan di negeri tercinta ini.
Aplus dan Penghormatan yang Tinggi buat sahabat-sahabat Operator yang masih melaksanakan Tugas Pendataan, yang di akui ataupun tidak telah turut merubah dan mendukung wajah Pendidikan ke arah dunia digital seperti sekarang ini.
Bila ada pihak yang mengklaim bahwa itu urusan Tiap individu PTK, mungkin itu memang benar tetapi jumlahnya mungkin tidak lebih dari 25 % (Pendapat Pribadi) dan sisanya, semua akan menjadi tugas dan tanggung jawab Operator Sekolah. Apakah ini benar ataukah salah..? silahkan di buktikan. Yang Jelas yang salah adalah Admin dan Yang benar adalah anda. hehehehhe.
Demikian hanya sekilas Intermezo dari admin
AKAR ILALANG, bila ada kata yang tidak berkenan mohon di maafkan, mungkin karena Kekurang fahaman admin dalam menyajikan artikel, maklum bukan sekelas dengan para senior Jurnalis.
Terimakasih.